Bertempat di Aula Hotel Puri Perdana jln Anjrmoro 78 Kota Blitar, Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa kabupaten Blitar mengadakan bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan undangan dalam rangka pencegahan tindak penyalahgunaan dan pelanggaran hukum.
Pada hari selasa 5 Desember 2023 acara di buka langsung oleh panitia acara kadis DPMD kab Blitar Bapak Bambang Dwi P. Menyampaikan agar seluruh kades dan camat se kab Blitar bisa mengikuti acara dengan seksama selanjutnya dibuka oleh Ibu Bupati Blitar Ibu Rini Syarifah menyampaikan bahwa dana desa dan alokasi dana desa ada peningkatan sebesar 2.1 M khusus y ADD. Bupati menanti wanti supaya dana bisa digunakan secara bijak untuk pembangunan desa.
Dilanjutkan oleh bimtek dari Kejaksaan di isi oleh Kasintel Blitar dan kemudian di lanjutkan dari Inspektorat kab. Blitar bapak Harsoyo menyampaikan akan di lakukan monev setiap tahun nya dengan metode Parameter resiko desa berdasarkan siswakeudes .
Desa Tegalasri Selalu Di hati